Logo KPK

Logo KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menerima sebuah penghargaan dari Ramon Magsaysay Award 2013. Namun ini adalah bukti yang belum cukup kuat untuk menilai kesuksesan dari kinerja KPK yang memberantas korupsi di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Fahri Hamzah selaku Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat dihubungi wartawan Harianindo, di Jakarta, Kamis (25/7/2013), mengungkapkan bahwa sebenarnya KPK tidak dapat dibandingkan dengan lembaga lain, sehingga penelitian tersebut dianggap salah.

Karena berdasarkan pengamatan Fahri bahwa, sebenarnya standar penilaian atas penghargaan tersebut tidak dapat diterapkan kepada lembaga seperti KPK. Dimana sebenarnya basisnya menggunakan UU yang memiliki sifat sementara, sehingga KPK tidak dapat disamakan dengan lembaga lainnya yang ada di Indonesia. Karena KPK memiliki keunikan tersendiri.

Selain itu, Fahri berpendapat bahwa saat ini KPK terlalu berbangga diri dengan penghargaan tersebut. Bahkan, menurutnya saat ini KPK sedang memanfaatkan penghargaan tersebut untuk mendapatkan popularitas dimata masyarakat.

Sebagai informasi bahwa penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013, ini diberikan kepada KPK karena dirasa berhasil memerangi korupsi yang ada di Indonesia. KPK dinilai mampu menyeret para pejabat Negara yang terlibat skandal korupsi.

Sebagai lembaga anti korupsi yang independen KPK juga dinilai mampu menggabungkan penindakan yang tidak kenal kedudukan ataupun yang lainnya. Sehingga untuk saat ini KPK mampu memberikan gambaran yang baik dimasyarakat dengan mengutamakan kejujuran, reformasi yang tegas dalam sistem pemerintahan dan adanya parsitipasi aktif dari masyarakat luas.

Penghargaan tersebut juga berhasil diraih oleh beberapa pihak lain selain KPK. Seperti Ernesto Domingo dari Filipina, Lehpai Seng Raw dari Myanmar, Habiba Sarabi dari Afghanistan, dan juga organisasi Shakti Samuha dari Nepal juga mendapatkan penghargaan serupa. (Rani Soraya – www.harianindo.com)