Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang telah ditetapkan bersalah dalam kasus dugaan kasus penistaan agama. Beberapa massa ormas Islam pun terus mendesak agar Ahok segera ditangkap. Mereka pun menilai tangisan Ahok hanya air mata buaya.

Persatuan Muslimin Indonesia Barharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Hati Nurani

Salah satu perwakilan Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi), Indra mengatakan, pihaknya bersama jajarannya yang berasal dari Sulawesi Selatan sengaja datang ke gedung PN Jakarta Utara untuk mengawal sidang Ahok.

Mereka pun datang untuk meneruskan pada hakim di pengadilan agar memutuskan kasus Ahok itu menggunakan hati nuraninya.

“Kita berdoa agar hakim tak memutuskan berdasarkan orderan dari pihak tertentu belaka,” ujarnya di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2016).

Baca juga: Ahok Merasa Dizalimi, JPU : Terdakwa Merasa Paling Benar

Menurut dia, Ahok patut diseret ke penjara lantaran telah menistakan Alquran dan menghina agama Islam. Adapun hukuman penjara terhadap Ahok tersebut merupakan harga mati yang tak lagi bisa ditawar.

“Intinya Ahok harus diseret ke penjara, titik. Allahuakbar. Jangan mau dibohongi pakai air mata muslihatnya,” tegasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)