Gedung DPR

Gedung DPR

Jakarta – DPR RI melalui Komisi III menyatakan bahwa mereka telah menyetujui mengenai lelang terhadap jabatan Kapolri seperti halnya yang telah dilakukan terhadap jabatan camat dan lurah di DKI Jakarta. Hal tersebut seperti yang telah disampaikan oleh Ahmad Basarah sebagai salah satu anggota dari Komisi III DPR.

“Saya setuju kalau lelang jabatan Kapolri yang akan datang dengan cara memilih siapa calon Kapolri yang menawarkan program paling maksimal,” ujar Basarah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (23/4/2013).

Lelang jabatan tersebut merupakan sebuah lelang yang dilakukan dengan tetap berpedoman pada aturan dalam Undang – Undang dan peraturan Perundang – Undangan lainnya. Bahkan, untuk mencapai jenjang dalam proses tersebut, setiap calon peserta lelang harus secara rinci menyampaikan program yang nantinya akan dilaksanakan ketika resmi menjabat Kapolri. Tidak hanya itu saja, para peserta harus secara sukarela apabila ternyata tidak bisa memenuhi segala program yang telah disampaikan dalam fit and proper test.

“Calon yang terbaik menyampaikan program-programnya itulah yang dapat dipilih secara aklamasi untuk menjadi Kapolri,” sambungnya.

Mengenai hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Nanan Sukarna menyampaikan bahwa dirinya tetap berharap agar proses pemilihan Kapolri tidak diwarnai dengan kolusi dan intervensi dari berbagai pihak. Oleh karena itulah, dirinya sangat mendukung adanya lelang jabatan Kapolri.

“Ya dilihat yang lebih baik siapa, yang lebih pantas, saya berharap lebih terbuka. Apa perlu dilelang? Silakan dilelang, kan jaman lelang sekarang ini. Tapi jangan juga jadi lelang malah tambah mahal,” kata Nanan. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)