Jakarta – Belakangan ini istilah ‘Turn Back Crime’ makin akrab di telinga masyarakat. Bahkan makin banyak masyarakat awam yang ikut menggunakan kaos berlogo ‘Turn Back Crime’, yang pertama kali dipopulerkan oleh anggota kepolisian.
Berdasar pengamatan tim Harian Indo, Selasa (24/5/2016), belum lama ini sempat beredar rumor adanya larangan dari Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait penggunaan slogan interpol tersebut. Lantasp bagaimana tanggapan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait rumor tersebut?
“Tidak ada larangan seperti itu,” tepis Badrodin saat dikonfirmasi oleh awak media.
Badrodin justru menilai Interpol RI mendapat apresiasi dari dunia berkat masifnya penggunaan slogan yang terlahir pada April 2014 di Lyon, Prancis.
Namun bila kedepannya ada penyalahgunaan dari kaos bertuliskan ‘Turn Back Crime’, pihak kepolisian tentu akan menindak tegas. Di Jakarta saja, tercatat telah beberapa kali aksi kriminal yang dilakukan warga dengan kaos bertuliskan ‘Turn Back Crime’. Jadi masyarakat juga harus waspada terhadap segala bentuk aksi penipuan. (Rani Soraya – www.harianindo.com)