Jakarta – Rachmawati Soekarnoputri, menghimbau epada Kejaksaan Agung untuk turut mengeksekusi koruptor.

Rachmawati Soekarnoputri Desak Berlakuan Hukuman Mati Untuk Para Koruptor

Menurut putri dari Bung Karno ini, Bukan hanya gembong narkoba dan pembunuh sadis saja yang layak di eksekusi mati. Sebabnya, korupsi membuat negara bangkrut defisit APBN hampir 3%.

“Tidak salah kata Buya Syafii ini republik garong,state crime, nauzubilah min zalik” kicau Rachmawati yang juga Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu, dalam akun twitternya ‏@rsoekarnoputri, Kamis (29/07/2016).

Adik kandung dari Megawati Soekarnoputri itu juga turut menuding adanya konspirasi sehingga koruptor tidak pernah divonis mati. “ada aroma kongkalikong alias konspirasi- masihkah Indonesia negara hukum?”.

“Knp pula LBP menolak koruptor dipenjara? Pdhl survei penjara menunjukan yg dipenjara penuh dgn penjahat kelas teri. Bahkan maling ayam sj langsung diekskusi ditembak ditempat lalu bgmn dgn koruptor maling uang negara milyar bhkan triliunan? Bahkan pelaku narkoba dgn sanksi hukuman mati-jd apa bedanya perampok,maling dgn koruptor,” kembali kicau Rachma.

“Bisa bayar dgn uang tebusan? tdk salah beginilah STATE CRIME, Republik garong menghalalkan segala cara ala Mafia’ Penguasa memberi cth perbuatan mlawan hukum yakni korupsi dpt pngampunan bila bayar uang tebusan, jd bgmn dgn maling ayam,rampok, dstnya?

Rahma juga memprotes apabila penguasa melawan hukum dengan mengampuni koruptor. Tanpa proses hukum acara sampai ada putusan mengikat dari Mahkamah Agung. Juga ada upaya penghancuran lembaga hukum, seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. (Yayan – www.harianindo.com)