Home > Ragam Berita > Nasional > Mulai 6 Januari 2017, Pemerintah Tetapkan Kenaikan Biaya STNK dan BPKB

Mulai 6 Januari 2017, Pemerintah Tetapkan Kenaikan Biaya STNK dan BPKB

Jakarta – Memasuki tahun 2017, semuanya pun dimulai dengan segela yang baru. Tidak terkecuali tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Ya, kenaikan biaya tersebut telah ditetapkan pemerintah. Berdasar informasi, kebijakan tersebut dimulai pada 6 Januari 2017.

Mulai 6 Januari 2017, Pemerintah Tetapkan Kenaikan Biaya STNK dan BPKB

Tarif STNK dan BPKB naik pada 2017

Tarif baru yang akan berlaku secara nasional tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Peraturan ini dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Berdasarkan PP 60/2016 tarif baru mulai berlaku 6 Januari mendatang,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto pada Sabtu (31/12/2016).

Dalam peraturan baru tersebut, terdapat penambahan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan pun mencapai dua kali lipat. Misalnya, untuk penerbitan STNK kendaraan roda dua maupun roda tiga.

Peraturan lama mengatur biaya Rp50.000. Dalam peraturan baru tarif berubah menjadi Rp100.000. Sementara untuk roda empat, dari Rp75.000 menjadi Rp200.000.

Sementara itu, kenaikan cukup signifikan tersapat pada item penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Kendaran roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000 naiknya menjadi Rp 225.000. Kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengacara Ahok Nilai Habib Novel Tidak Konsisten Soal Pelaporan Penistaan Agama

Pengacara Ahok Nilai Habib Novel Tidak Konsisten Soal Pelaporan Penistaan Agama

Jakarta – Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum sekaligus adik dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis