Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memaparkan bagaimana program DP 0 persen yang dilontarkan oleh pasangan Anies-Sandi saat acara debat Mata Najwa, Senin (27/3/2017) malam kemarin.
Dalam pemaparannya, Anies menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak membayarkan seluruh pembelian rumah oleh warga, namun hanya membantu sebatas DP-nya saja.
“Kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta dan itu yang mau kami hilangkan, kami ringankan,” kata Anies.
Hingga kini, program DP rumah 0 persen ini masih menjadi kontroversial terkait aturan dan siapa yang akan menangggung.
Menurut Mantan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama BTN Maurin Sitorus, ide tersebut sepertinya tidak dapat dilaksanakan.
Maurin Sitorus menjelaskan, DP merupakan hal yang sangat penting terkait urusan pembiayaan pembelian rumah karena DP diperlukan sebagai bukti kepemilikan dan tanggung jawab debitur atas kredit pemilikan rumah (KPR).
Bila uang muka yang dibayarkan besar maka kemungkinan kredit macet menjadi kecil, demikian pula sebaliknya.
“Uang muka 0, kemungkinan KPR bermasalah akan tinggi dan tentu hal tersebut tidak baik bagi bank pemberi KPR dan juga terhadap perekonomian nasional,” imbuh Maurin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)