Bangka – Rio Setiady selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang mendesak emerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan Pangkalpinang untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus pelecehan siswa di salah satu sekolah dasar di Pangkalpinang yang terjadi pada akhir 2016 silam.

Ilustrasi
“Kasus pelecehan siswa di salah satu sekolah di Pangkalpinang mulai disidangkan di Pengadilan Negeri. Kami minta agar kasus ini dikawal dan ada langkah tegas dari pemerintah dan dinas terkait, ” ujarnya kepada awak media hari ini, Minggu (2/4/2017).
Rio melanjutkan, pihaknya masih percaya terhadap aparat penegak hukum. Sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan maka pihaknya di legislatif berkewajiban mendorong dinas pendidikan dan dinas urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk mengawal kasus tersebut.
“Apakah pemerintah kota sudah melakukan pendampingan selama persidangan, mengingat seluruh korban adalah anak- anak di bawah umur atau masih duduk di bangku SD,” tegas Rio.
Dikarenakan pelaku perbuatan asusila adalah pengurus yayasan sekaligus pengajaran di sekolah itu, dan menurut pengakuan salah satu wali murid, hal tersebut, dilakukan pada jam saat KBM berlangsung.
Baca juga: Pengamat Menilai Kehadiran Setya Novanto di Kampanye Ahok-Djarot Berimbas Negatif
“Ini tamparan yang sangat keras bagi dunia pendidikan di pangkalpinang. Dengan jargon menuju kota layak anak seharusnya pemkot dapat mengambil langkah luar biasa untuk kasus yang juga luar biasa ini,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)