Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menciduk MS. Dia adalah anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pihaknya pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar.

Anggota Dishub DKI Terjerat Kasus Pungutan Liar

(Ilustrasi)

“Iya sudah tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Budi Hermanto pada Rabu (3/5/2017).

Namun, MS tidak ditahan. Hal tersebut dilakukan berdasar pertimbangan penyidik. Menurut Kepala Terminal Lebak Bulus Simon Ginting, MS diciduk pada Senin (1/5/2017). Penangkapan tersebut dilakukan saat pergantian giliran piket.

“Kan biasa kalau ada bus masuk, kami cek surat-suratnya dulu, setelah bus masuk, yang bersangkutan mengembalikan surat-surat itu lalu menerima Rp 10.000 dari sopir,” katanya.

Simon mengatakan, ia tak ada di lokasi saat itu. Menurut dia, anggota Saber Pungli mengamankan MS ketika petugas Dishub itu menerima uang.

Kantor Dishub di terminal itu sempat disegel oleh kepolisian terkait kasus ini. Namun, pihak kepolisian enggan membeberkan temuan mereka dalam penggeledahan tersebut.

Menurut Simon, jadwal tugas para anggota turut diamankan polisi. “Saya sudah laporkan ke kepala UP Terminal, saya juga sebagai saksi diperiksa, saya tulis di BAP, saya kasih warning ke anak buah bahwa saber pungli berkeliaran di mana-mana,” kata Simon.

Baca juga: Artalyta Suryani Mangkir dari Panggilan KPK, Inilah Alasannya

Dia membantah adanya aliran receh pungutan liar ke kantongnya. Ia mengatakan, tiap anggota sudah membuat pernyataan tertulis di atas materai untuk tidak menerima pungutan uang.

“Tiap apel sudah diwanti-wanti jangan pernah macam-macam, lihat sendiri bahayanya,” kata Simon. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)