Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang menelusuri informasi terkait sel mewah di Lapas Kelas I Cipinang yang dihuni oleh narapidana kasus narkoba Haryanto Chandra alias Gombak.

Beredar Foto Sel Mewah di Lapas Cipinang

Sel Tahanan Mewah

“Tim Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham sedang menelusuri kabar itu,” ungkap Kepala Sub Bagian Humas Itjen Kemenkumham Slamet Iman Santoso, Rabu (14/6/2017).

Lebih lanjut Slamet mengatakan, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham Juliasman Purba sudah turun langsung bersama tim investigasi yang terdiri atas tiga orang ke Lapas Cipinang. Juliasman juga sudah memerintahkan pemeriksaan terhadap petugas lapas yang berjaga sampai bagian keamanan ketertiban yang diduga memfasilitasi Gombak sehingga bisa menikmati fasilitas mewah di Lapas Kelas I Cipinang.

“Tim investigasi akan menyelidiki petugas yang diduga lalai atau terlbat dalam kejadian dengan membuat berita acara pemeriksaan atau BAP,” ungkapnya.

Lebih lanjut Slamet menyatakan, tim investigasi Itjen Kemenkumham akan mengorek keterangan semua petugas yang diduga tahu. Dengan demikian oknum-oknum yang bermain di Lapas Cipinang pun akan terungkap.

Baca juga: Polda Metro Segera Rampungkan Berkas Perkara Firza Husein

Ke depannya, hasil kerja tim investigasi akan dilaporkan kepada Irjen Kemenkumham. Sedangkan petugas yang terlibat akan diberi sanksi yang tidak ringan. (Yayan – www.harianindo.com)