Jember – Paham radikal memang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, terlebih bagi Indonesia yang dihuni oleh beragam agama, budaya, suku, golongan, dan sebagainya. Sebab, paham radikal, tidak memberikan ruang sedikit pun kepada kelompok lain untuk hidup, tidak ada toleransi. Yang ada dan harus tetap eksis hanyalah kelompok mereka sendiri.
“Artinya siapa pun yang tidak sepaham dengan mereka dianggap musuh,” ucap Ketua MUI Cabang Jember, Abdul Halim Subahar saat memberikan taushiyiah dalam acara
“Deklarasi Anti Radikalisme & Terorisme” di halaman gedung GP. Ansor Jember, Rabu (21/6/2017).
Halim berpendapat, kekeliruan besar penganut paham radikal adalah dalam menafsirkan makna jihad. Jihad menurut mereka ditafsirkan tunggal, yakni qital (membunuh). Sehingga perintah jihad dalam agama selalu diartikan membunuh atau berperang melawan orang yang tidak sepaham dengan mereka.
“Kalau ini diterapkan di Indonesia, tidak ada lagi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” tambahnya.
Pemahaman mereka berbeda jauh dari paham keagamaan wasathiyah seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan sejenisnya, yang menafsirkan jihad dengan banyak makna, semisal menuntut ilmu, berpuasa, beribadah haji, berbakti kepada orang tua, memberi nasehat kepada penguasa yang dhalim dan sebagainya.
Baca juga: Gerbang Tol Ciawi Macet Hingga 3 Km Pagi Ini
“Itu semua termasuk jihad. Baru kalau tidak ada pilhan lain, kita disalahi, dan keselamatan kita terancam, baru jihad dimaknai berperang,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)