Jakarta – Kondisi berikut ini ternyata amat memprihatinkan. Bagaimana tidak? puluhan pengadilan di Indonesia tidak bisa beroperasi lantaran kekurangan hakim.

Parah, Ada 86 Pengadilan di Indonesia Tidak Punya Hakim

Ilustrasi

“Ada 86 pengadilan yang sudah diterbitkan SK- nya oleh Presiden. Tapi sampai sekarang belum bisa operasional karena memang tidak ada hakim,” ungkap Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, seperti dilansir dari tribunnews.com, Selasa (18/7/2017).

Bukan hanya ketiadaan hakim di 86 pengadilan tersebut, Hatta Ali juga mengungkapkan pengadilan yang lain juga sangat kekurangan hakim. Lanjut Hatta, pihaknya sebenarnya membutuhkan 4.000 hakim baru.

Pada rekrutmen hakim CPNS kali ini, Pemerintah pun hanya menyanggupi untuk mempekerjakan 1.684 hakim baru. Hatta Ali berharap agar CPNS hakim yang telah diumumkan ke publik, diminati banyak peserta sehingga calon hakim yang lolos lebih berkualitas.

Baca juga: Panglima TNI Ajak Ulama Gelar Aksi Kasih Sayang 171717

“Mudah-mudahan target 1.684 bisa terpenuhi sehinga meringankan hakim beban para hakim yang ada di daerah sebab di daerah sudah sangat kekurangan hakim,” tukas peraih guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)