Home > Hiburan > Gosip > Komika Acho Jadi Tersangka Lantaran Empat Keluhan Ini Soal Apartemen Green Pramuka City

Komika Acho Jadi Tersangka Lantaran Empat Keluhan Ini Soal Apartemen Green Pramuka City

Jakarta – Komika Muhadkly MT atau yang biasa dikenal sebagai Acho harus berurusan dengan polisi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akibat mengkritik PT Duta Paramindo Sejahtera sebagai pengelola dan manajemen Apartemen Green Pramuka City.

Komika Acho Jadi Tersangka Lantaran Empat Keluhan Ini Soal Apartemen Green Pramuka City

Setidaknya ada empat hal yang dikritisi Acho dalam blognya, muhadkly.com, pada 8 Maret 2015 silam. Acho membeli apartemen tersebut pada Februari 2013 lalu.

Yang pertama, soal sertifikat yang tidak juga diterima oleh para penghuni, padahal pengelola telah berjanji akan memberikannya setelah dua tahun.

“Hingga tulisan ini ditulis (8 Maret 2015), sertifikat masih tak kunjung datang, padahal para penghuni tower tahap pertama sudah tinggal di sana hampir tiga tahun dan banyak yang sudah lunas,” tulis Acho dalam blognya seperti dikutip, Minggu (6/8/2017).

Yang kedua, soal parkir di Apartemen Green Pramuka City dimana penghuni harus membayar sebesar Rp 200.000 per bulan untuk mobil.

“Namun, sebagai member kita hanya boleh parkir di basement 2, jika berani parkir di area lainnya, maka akan dikenakan lagi biaya parkir regular yang per jamnya Rp 3.000 pada jam tertentu,” tambahnya.

Yang ketiga, Acho mempermasalahkan besarnya iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Pihak pengelola disebutnya telah menaikkan IPL hingga 43 persen menjadi Rp 14.850 per meter persegi dari sebelumnya Rp 9.500 per meter persegi. Karena itu, Acho harus membayar biaya IPL sebesar Rp 490.050 per bulan untuk total luasan apartemen yang dibelinya.

“Luar biasa, padahal fasilitasnya standard aja. Saat tulisan ini dibuat, belum ada fasilitas istimewa seperti sauna, tempat gym, lapangan tennis, golf dll, silakan buktikan sendiri,” tulisnya.

Acho juga menuliskan biaya IPL apartemen Green Pramuka City per Februari 2016 yang kembali dinaikkan menjadi 18.700 per meter persegi. Sehingga kini Acho harus membayar IPL sebesar Rp 617.000 per bulannya.

Hal keempat yang mengganjal bagi Acho yakni adanya biaya untuk melakukan renovasi terhadap unit apartemennya.

“Pengelola Apartemen Green Pramuka City justru mewajibkan kami membayar sejumlah uang yang mereka sebut “biaya izin” atau “biaya supervisi” ketika kami membawa kontraktor dari luar. Padahal jelas-jelas di buku house rules yang mereka buat, biaya-biaya itu tidak ada, syarat renovasi yang sah itu cuma bayar Rp 1 juta buat deposit dan uang sampah Rp 500.000,” ungkapnya.

Pengelola menurut Acho tiba-tiba mengeluarkan daftar harga untuk renovasi yang sebelumnya tidak ada, tanpa berbicara dengan para penghuni apartemen sebelumnya, dengan alasan peraturan baru.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kapolri Terhipnotis Aksi Panggung Armand Maulana Dan Ikut Bernyanyi

Kapolri Terhipnotis Aksi Panggung Armand Maulana Dan Ikut Bernyanyi

Jakarta – Acara Lomba Band Piala Kapolri di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, yang digelar ...