Home > Ragam Berita > Nasional > Fahri Hamzah Membantah DPR Mendapat Pagu Anggaran Rp 7,2 Triliun

Fahri Hamzah Membantah DPR Mendapat Pagu Anggaran Rp 7,2 Triliun

Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah DPR dapatkan pagu anggaran 2018 sebesar Rp. 7,2 triliun. Besaran tersebut sekedar usulan berdasarkan hasil Rapat Pleno Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada April 2017.

Fahri Hamzah Membantah DPR Mendapat Pagu Anggaran Rp 7,2 Triliun

Fahri Hamzah

Fahri menjelaskan dari usulan tersebut, pemerintah pada 9 Mei 2017 akhirnya menetapkan pagu indikatif anggaran DPR sebesar Rp 4.357.708.210.000,-

Baca juga : Fadli Zon Setuju Ada Apartemen Khusus Untuk Anggota DPR

Lalu akhirnya diputuskan pada 25 Juli 2017, anggaran DPR tahun 2017 sebesar Rp 5.728.286.667.000,- atau mendapat tambahan sebesar Rp1.370.578.457.000,-

“Yang benar 5,7 triliun. Bukan 7 triliun,” tegas Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Dia menjelaskan, bahwa munculnya besaran tersebut sesuai dengan perencanaan dan sangat transparan. Artinya, besaran tersebut cukup realistis dibandingkan dengan kementerian atau lembaga lain.

Fahri memastikan penyusunan angaran tersebut tidak diselewengkan. Pasalnya, yang menyetujuinya adalah pemerintah sendiri. “99 persen anggaran ada di istana, eksekutif. Kalau ada maling, ya malingnya di sana,” imbuhnya.

Nantinya, anggaran itu juga dipakai untuk pembangunan infrastruktur seperti gedung baru. “Jadi DPR itu infrastruktur yang paling penting. Ini juga untuk kemajuan rakyat dan peradaban demokrasi. Otoritas bujeting itu penting,” pungkas Fahri.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bagi KPK, Johannes Marliem Bukan Saksi Kunci Kasus e-KTP

Bagi KPK, Johannes Marliem Bukan Saksi Kunci Kasus e-KTP

Jakarta – Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa Johannes Marliem yang ditemukan tewas akibat ...