Home > Ragam Berita > Nasional > Kemenkes Sedang Bahas Sanksi untuk RS Mitra Keluarga

Kemenkes Sedang Bahas Sanksi untuk RS Mitra Keluarga

Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto sudah mendengar penjelasan berbagai pihak tentang kasus bayi Tiara Debora yang meninggal di RS Mitra KeluargaKalideres pada 3 September 2017. Koesmedi sudah menyampaikan semua data yang dia dapatkan tentang kasus itu kepada Kementerian Kesehatan.

Kemenkes Sedang Bahas Sanksi untuk RS Mitra Keluarga

“Itu kemarin diolah datanya di (Kemenkes). Nanti mungkin beberapa hari ini akan diadakan rapat lagi,” kata Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9/2017).

Koesmedi menyatakan, sanksi administratif akan diputuskan melalui rapat dengan tim khusus itu. Tim tersebut bukan hanya dari Dinas Kesehatan tetapi juga dari Kementerian Kesehatan.

Koesmedi mengatakan, sanksi untuk rumah sakit yang terbukti melanggar bisa bermacam-macam. Dari sanksi teguran lisan, teguran tertulis, dan denda. Bahkan bisa juga sampai kepada pencabutan izin operasional.

Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada 3 September 2017. Debora tidak bisa mendapat perawatan di ruang pediatric intensive care unit (PICU) rumah sakit itu karena tidak mempunyai cukup uang untuk membayar uang muka perawatan yang harus dibayarkan saat itu juga sebesar Rp 19,8 juta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Cerita Penculikan Siswi SD Tanjung Duren Ternyata Bohong

Cerita Penculikan Siswi SD Tanjung Duren Ternyata Bohong

Jakarta – Polisi memastikan cerita tiga siswi SDN Tanjung Duren 01 yang mengungkapkan bahwa dirinya ...