Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Segera Jadawalkan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Cilegon

KPK Segera Jadawalkan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Cilegon

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, dalam penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

KPK Segera Jadawalkan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Cilegon

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Donny Sugihmukti,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Edi Ariadi saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon, pasca-Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Selain memeriksa Edi Ariadi, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Tubagus Donny Sugihmukti dalam kasus yang sama.

Tiga saksi itu, yakni Ajudan Wali Kota Cilegon Firman, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ujang Iing, dan Staf PT Brantas Abipraya Yohana Vivit.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK baru saja memperpanjang masa penahanan untuk empat tersangka, yaitu Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry seorang wiraswasta, dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo.

Perpanjang penahanan dilakukan mulai 13 Oktober sampai 21 November 2017.

KPK saat ini tengah mendalami aliran dana dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon tersebut.

“Kami sedang mendalami lebih lanjut terkait dengan informasi aliran dana terkait proses perizinan di sana, secara umum itu yang kami dalami. Selain itu, tentu proses perizinannya juga kami dalami,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPR Telah Tetapkan Tujuh Orang sebagai Anggota Komisi Nasional HAM

DPR Telah Tetapkan Tujuh Orang sebagai Anggota Komisi Nasional HAM

Jakarta – DPR menyetujui tujuh anggota Komisi Nasional HAM periode 2017-2022 yang terpilih pada rapat ...