Jakarta – Sandiaga Uno selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa warga kini tak perlu lagi menyampaikan aduan sampai Balai Kota DKI. Menurutnya pengaduan kini bisa dilakukan di kelurahan masing-masing.
Pemprov yang melayani sebetulnya bisa ditangani di kelurahan sama kecamatan wilayah. Jadi sebenernya warga enggak perli datang jauh-jauh ke sini,” kata Sandi di Balai Kota, Selasa (24/10/2017).
Sandi juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI kini akan berusaha untuk meningkatkan pelayanan di kelurahan dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga Balai Kota akan menjadi salah satu alternatif terakhir pilihan warga.
“Ke Balai Kota ini kalau memang sudah enggak tertangani. Sudah ke kelurahan atau wilayah saja,” jelasnya.
Baca juga : Taksi Online GrabCar Kini Tersedia di Tujuh Titik Bandara Soekarno-Hatta
Sistem pelaporan saat ini sudah melakukan inovasi dengan pembentukan meja yang sesuai dengan jenis pelaporan masing-masing. Sandiaga juga sudah memberikan apresiasi terhadap tindakan tersebut.
“Jadi saya sama Pak Anies lihat ini cukup efektif. Tentunya kita seneng warga bisa ada outlet untuk ketemu kita terus,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)