Home > Teknologi > Sandiaga Uno : Pasar Sepi Bukan Salah Pemerintahan Ahok

Sandiaga Uno : Pasar Sepi Bukan Salah Pemerintahan Ahok

Jakarta – Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Unomenilai, sepinya sejumlah pasar yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya akhir-akhir ini bukan sepenuhnya salah Pemerintah DKI terdahulu.

Sandiaga Uno : Pasar Sepi Bukan Salah Pemerintahan Ahok

Sandiaga Uno

“Kita enggak usah menyalahkan pemerintah sebelumnya atau menyalahkan siapapun juga, yang penting kita lihat ke depannya bagaimana,” ujar Sandi di acara diskusi publik ‘Melahirkan Juragan-juragan Betawi’ di Gedung Pusat Kebudayaan Betawi, Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Jumat (27/10/2017).

Sandi melihat selama ini masalah yang menonjol adalah tidak meratanya kunjungan terhadap pasar-pasar di Ibu Kota. “Sebetulnya, tidak semua sepi, tapi ada juga yang rame. Bayangin aja di Tanah Abang itu, di mana Glodok sepi dan Lotus tutup, di Tanah Abang itu setiap hari ada 300.000 pengguna kereta yang tumpah di situ menjadi pasar yang sangat menarik,” kata Sandi.

Baca juga: Kejaksaan Bakal Dampingi bila Ada Gugatan UU Ormas

Menurut dia, masalah ini timbul akibat belum adanya pengaturan pasar yang terintegrasi. “Nanti akan kita jadikan sebuah etalase bahwa penataan itu harus yang berkelanjutan kita harus ada program yang bisa membina mereka dan menata mereka dengan baik,” kata dia.

Meski demikian, Sandi belum merinci bentuk pengaturan yang terintegrasi dan program pembinaan berkelanjutan yang dimaksudkan tersebut.

Akhir-akhir ini, sejumlah pasar yang dikelola PD Pasar Jaya sepi pengunjung. Dalam diskusi hari ini, Sandi meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI menjalin kerjasama dengan Bank DKI dan PD Pasar Jaya untuk mengupayakan kemajuan UMKM di Jakarta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Untuk Satu NIK Hanya Bisa Registrasi Ulang Tiga SIM Card

Untuk Satu NIK Hanya Bisa Registrasi Ulang Tiga SIM Card

Jakarta – Menurut Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 21 Tahun 2017, setiap satu Nomor Induk ...