Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara : “Benar Pak Ahok Telah Melayangkan Gugatan Cerai”

Pengacara : “Benar Pak Ahok Telah Melayangkan Gugatan Cerai”

Jakarta – Kabar perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, sudah mulai menyebar luas. Kabar tersebut dibenarkan oleh Josefina Agatha Syukur pengacara yang mewakili Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Pengacara : "Benar Pak Ahok Telah Melayangkan Gugatan Cerai"

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan

Josefina mengatakan bahwa kliennya telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (05/01/2018). Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

“Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018,” kata Josefina seperti yang dilansir dari Kompas.com, Senin (08/01/2018).

Baca juga : Beredar Rumor Ahok Gugat Cerai Istrinya Karena Ingin Masuk Islam

Sayangnya Josefina enggan untuk menjelaskan lebih lanjut alasan Ahok yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, itu menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan bahwa kasus perceraian merupakan masalah pribadi sehingga nantinya sidang pengadilannya pun akan bersifat tertutup.

Meski begitu, Josefina mengakui bahwa dirinya meragukan kebenaran dari surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang telah beredar di media sosial sejak hari Minggu (7/1/2018) malam.

“Sebab, (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya,” katanya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Berikan Tanggapan Terkait Mangkraknya Aset DKI di Pulomas

Anies Baswedan Berikan Tanggapan Terkait Mangkraknya Aset DKI di Pulomas

Jakarta – Ribuan aset milik pemerintah DKI Jakarta terbengkalai di Pusat Penyimpanan Barang Daerah di ...