Home > Hiburan > Gosip > Ahmad Dhani Nilai Tindakan Polda Jatim Berlebihan

Ahmad Dhani Nilai Tindakan Polda Jatim Berlebihan

Jakarta – Ahmad Dhani mengomentari langkah pencekalan Polda Jatim terhadap dirinya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dhani menganggap tindakan kepolisian berlebihan.

Ahmad Dhani Nilai Tindakan Polda Jatim Berlebihan

“Ya itu serahkan ke masyarakat yang menanggapi ya. Kalau menurut saya sih, berlebihan saja. Orang saya nyaleg di sini, memangnya saya mau lari kemana?” ujar dia.

Selain itu, Dhani juga menilai Polda Jatim tidak mengikuti perkembangan kasus lain yang juga menjerat dirinya. Kata pentolan Dewa 19 ini, pencekalan sudah lebih dulu dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian.

“Saya itu sebenarnya sudah dicekal dari enam bulan lalu. Ini polisi kurang gaul apa gimana?” bebernya.

Ya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ternyata sudah mencekal Ahmad Dhani sejak lama. Namun, suami Mulan Jameela itu memilih tidak mengumumkan status tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Sejak bulan April, cuma saya enggak umumin saja,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim telah mengajukan pencekalan terhadap Ahmad Dhani ke Kanwil Imigrasi Surabaya. Langkah tersebut diambil kepolisian dengan alasan kepentingan penyidikan.

Ahmad Dhani sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 18 Oktober 2018, atas laporan Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto. Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan adanya tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Dhani saat menggelar aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur pada 26 Agustus 2018. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anisa Rahma Akui Menikmati Jadi Pasutri Muda

Anisa Rahma Akui Menikmati Jadi Pasutri Muda

Jakarta – Sejak menikah pada 16 September 2018, kehidupan Anisa Rahmamendadak berubah. Istri Anandito itu ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135