Home > Ragam Berita > Nasional > Ma’ruf Amin Akui Lebih Nyaman sebagai Pengurus PBNU

Ma’ruf Amin Akui Lebih Nyaman sebagai Pengurus PBNU

Jakarta – Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin, menghadiri acara peluncuran buku ‘Arus Baru Ekonomi Indonesia.’ Dalam sambutannya, Ma’ruf curhat, bahwa ia sebenarnya tidak mau menjadi cawapres Joko Widodo di Pilpres 2019.

Ma'ruf Amin Akui Lebih Nyaman sebagai Pengurus PBNU

Ma’ruf mengaku lebih nyaman dengan posisinya sebagai pengurus PBNU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya dibilang sudah tua saja mau jadi cawapres. Saya sebenarnya tidak mau, saya lebih nyaman jadi Rais Aam PBNU dan Ketum Majelis Ulama Indonesia. Tapi didorong oleh banyak pihak, oleh banyak ulama,” ujar Ma’ruf di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Ma’ruf mengaku banyak pihak yang menyebutnya sudah tua sehingga harusnya tak maju menjadi cawapres. Ia tak memungkiri bahwa ia memang sudah tua. Namun, menurut data organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO), usianya masih belum tua. Ma’ruf saat ini berusia 75 tahun.

“Saya masih setengah baya. Ternyata saya belum tua dibanding Mahathir Mohammad. Mahathir itu 93 tahun. Waktu saya ke Kuala Lumpur, janjian dengan Pak Mahathir, saya bilang betul juga, ternyata saya masih muda,” tuturnya disambut tawa para hadirin.

Baca juga: BNPT Kerja Sama dengan BNN untuk Tes Urine Pegawai

Ia pun mengaku terinspirasi oleh Mahathir yang masih bisa menjabat sebagai perdana menteri meski sudah menginjak 93 tahun. Ma’ruf berjanji, jika menang di Pilpres 2019 akan bekerja secara optimal membantu Jokowi.

“Mahathir saja masih siap menjadi perdana menteri. Saya mah yang masih lebih muda harus siap jadi wakil presiden,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Boediono Berikan Keterangan Terkait Kasus Century di KPK

Boediono Berikan Keterangan Terkait Kasus Century di KPK

Jakarta – Mantan Wakil Presiden RI, Boediono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus korupsi ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135