Home > Ragam Berita > Nasional > Ma’ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Pengamat : Tidak Ada Gunanya

Ma’ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Pengamat : Tidak Ada Gunanya

Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin, mengaku menyesal menjadi saksi memberatkan kasus penistaan agama, yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke dalam penjara selama dua tahun.

Ma’ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Pengamat : Tidak Ada Gunanya

“Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memenjarakan orang. Kan enggak mau. Tapi karena terpaksa situasi pada waktu itu adalah penegakan hukum ya apa boleh buat,” kata Ma’ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan, yang rekaman videonya beredar di media sosial.

Terkait penyesalan Ketua Umum MUI nonaktif ini, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi, menilai sudah terlambat dan tidak ada gunanya lagi.

“Tapi hal tersebut tidak akan berdampak besar karena penyesalan pun tak ada guna. Tak bisa merehabilitasi nama baik Ahok yang sudah kadung dicap sebagai penista agama,” kata Bin Firman, Sabtu (5/1/2019).

Menurut dugaan Bin, pernyataan Ma’ruf tersebut hanya bertujuan untuk menarik dukungan Ahoker dalam Pilpres 2019 mendatang.

“Tapi semata-mata hanya menarik dukungan politik. Bisa dilihat dari penyesalan Ma’ruf Amin tersebut yang menekankan penyesalan karena membuat Ahok dipenjara, bukan atas kasus yang menimpa Ahok,” tukasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Mintai Keterangan Saksi Terkait Teror Bom MolotovPolisi Mintai Keterangan Saksi Terkait Teror Bom Molotov

Polisi Mintai Keterangan Saksi Terkait Teror Bom Molotov

Jakarta – Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhdap enam saksi. Hal itu tekait dengan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135