Jakarta – Komisi Pemilihan Umum memberikan penjelasan terkait ramainya berita kesalahan entri data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Menurut keterangan Komisioner KPU Viryan Azis, lembaganya memang mengakui ada kesalahan dalam memasukkan data, namun itu jumlahnya sangat kecil.
“Kekeliruan entri data ada 105. Laporan masyarakat 26 dan hasil monitoring internal 79,” ungkap Viryan, setelah bertemu dengan pimpinan Suluh Kebangsaan Mahfud MD dan rombongan di KPU, Rabu (24/4/2019).
Sedangkan pada jam yang sama, data yang masuk ke KPU telah mencapai 241 ribu TPS.
“Adapun berbagai pemberitaan yang viral itu lebih kepada pemberitaan berulang-ulang terkait dengan hasil keliru entri rekan-rekan kami,” jelas Viryan.
Hingga Rabu (24/4/2019), KPU telah memperbaiki 64 temuan data yang salah, sedangkan sisanya masih dalam proses perbaikan.
“Justru karena keterbukaan KPU itulah kekeliruan tersebut diketahui,” tambahnya.
Sedangkan menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, kesalahan data entri hanya 1 banding 2.500 sehingga tidak bisa dikatakan ada kecurangan secara terstruktur.
“Dari situ menjadi sangat tidak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur,” kata Mahfud MD, Rabu (24/4/2019).
“Jangan ribut seakan KPU sudah lakukan rekayasa terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya.
Mahfud justru mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan suara manual yang dilakukan KPU.
Hal yang sama juga dikatakan oleh pakar statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefudin yang hadir bersama Mahfud MD.
Menurut Asep, pencatatan data KPU sudah dilakukan dengan sistem yang baik.
“Tadi ada beberapa kesalahan, tapi tidak terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Asep.
(samsularifin – www.harianindo.com)