Jakarta – Kombes Adi Deriyan selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memberikan pernyataan bahwa ada kemungkinan pengusutan kasus dugaan Erin Taulany menghina Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto melalui InstaStory di Instagram.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan meneliti apakah akun di Instagram atas nama istri Andre Taulany itu telah diretas.
Saat ditemui kemarin Jumat, Kombes Adi menuturkan bahwa “Kami akan kasih tahu kalau ada wujud peretasan terhadap akun milik istrinya (Erin, red). Karena wujud perbuatan itu kan dengan sengaja,”
Dirinya menilai bahwa jika nantinya dalam pembuktian Erin tidak berniat menghina Prabowo maka proses hukumnya akan dihentikan.
“Kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andre Taulany, ya tidak bisa kami lanjutkan,” tambah Adi.
Karena adanya pernyataan ini, Muhammad Firdaus Oiwobo selaku pelapor mengaku tak terima jika kasus itu dihentikan. Menurutnya, polisi harus mencari tahu peretas akun milik Erin Taulany.
“Kami kasih keleluasaan kepada polisi supaya ada tersangka dalam kasus ini. Kalau ini dihentikan kami juga tidak terima,” tuturnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)