Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum Club 1001 pada Senin, 16 Desember 2019.

Diskotek Colosseum meraih penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi – Klab Malam & Diskotek di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada 6 Desember 2019. Pencabutan penghargaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Senin siang.  

“Tim tidak cermat, pemberian penghargaan Adi Karya Wisata pada Colosseum dinyatakan dibatalkan,” kata Saefullah dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Senin

Ia juga menambahkan penghargaan ini diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Menurutnya, ada kelalaian dari tim penilai terhadap pemberian penghargaan kepada Colosseum.

Pemberian penghargaan untuk diskotek ini memancing polemik karena 10 0ktober 2019, Kepala Badan Narkotika Nasional DKI merekomendasikan pemberian sanksi untuk tempat hiburan malam tersebut. BNNP DKI menemukan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.  “BNNP menyampaikan hasil temuannya dan menjadi catatan,” ujarnya.

Dari hasil surat rekomendasi tersebut, tuturnya, Pemprov DKI telah meminta agar Colosseum membuat pernyataan tertulis dan meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung. “Pemberian penghargaan ini yang putusan melalui SK Dinas Pariwisata, yang menggunakan tandatangan cetak gubernur. Bukan tanda tangan basah,” kata Saefullah. 

Kemarin, Front Pembela Islam mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau ulang kebijakan pemberian penghargaan untuk diskotek yang disebut  membuka celah terjadinya tindakan kemaksiatan. Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis pada pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Colosseum Club 1001 di Jakarta Barat oleh Anies. “Sangat disayangkan Pemprov DKI,” ujar Shobri. (Edy – satupedia.com)