Jakarta – Perihal larangan penayangan proses mualaf Deddy Corbuzier oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ustaz Tengku Zulkarnain angkat bicara. Melalui akun Twitter-nya, ia mempertanyakan alasan KPI melarang proses tersebut disiarkan di televisi swasta.

“Maaf jika benar kabar yang saya terima, bahwa KPI melarang Deddy Corbuzier mengucapkan syahadat di acara TV, saya ingin bertanya pada @KPI_Pusat, apa efek negatif yang merusak dari tindakan itu sehingga DILARANG? UUD atau UU apa yang dilanggar? Tolong jawaban biar publik tahu,” cuit Tengku Zul pada Kamis (10/06/2019).

Sebagai pelengkap cuitannya, Tengku Zul juga melampirkan pranala berita yang mengabarkan pelarangan siaran langsung tersebut.

Baca Juga: Siaran Live Deddy Corbuzier Menjadi Mualaf Terhalang Peraturan KPI

Sebelumnya, muncul kabar bahwa presenter Deddy Corbuzier akan menjadi mualaf pada Jumat, (21/06/2019). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Gus Miftah yang sedianya akan membimbing prosesi tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Gus Miftah, Deddy rencananya akan membacakan kalimat syahadat di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta. Pesantren tersebut merupakan lembaga yang diasuh oleh Gus Miftah.

Sempat direncanakan tayang di acara Hitam Putih, KPI kemudian melayangkan larangan kepada pihak Trans 7 agar tidak menayangkan prosesi tersebut. (Elhas-www.harianindo.com)