Jakarta – Menanggapi larangan dari pihak kepolisian terkait rencana aksi kawal sidang sekaligus halalbihalal di dekat Mahkamah Konstitusi (MK), Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku tetap akan menyelenggarakan acara yang bersamaan dengan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Melalui juru bicaranya, PA 212 menyebut bahwa mereka sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian,” kata Novel Bamukmin pada Senin (24/06/2019).

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Gus Aam Menyebut Ada 1.000 Orang Berangkat dari Jatim

Melalui surat itu, Novel yakin bahwa nanti aparat kepolisian akan membantu mereka dengan melakukan penjagaan terhadap aksi supaya tertib dan damai.

“Agar bisa terjalin kerjasamanya, supaya acara kami bisa tertib dan damai,” ujarnya.

Menjelang proses pembacaan putusan sidang Pilpres 2019, Polda Metro Jaya melarang adanya aksi demonstrasi di kawasan MK. Sementara itu, Prabowo Subianto juga turut mengimbau kepada para pendukungnya agar tidak mengadakan aksi turun ke jalan pada saat pembacaan putusan di MK. (Elhas-www.harianindo.com)