Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengklaim bahwa Ahok tidak dapat menjadi menteri lantaran bertabrakan dengan aturan Pasal 22 Ayat 2(f) UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal itu menyaratkan seseorang tidak bisa menjadi menteri jika pernah dipidana penjara dengan ancaman dengan pidana penjara 5 (lima) tahun.

“Kalau menurut hukum positif ya tidak bisa,” ujar Refly pada Kamis 11 Juli 2019. Refly menyatakan bahwa penjelasan itu terkait dengan kritik Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang melontarkan tudingan terhadap Ahok bahwa suka cari perhatian publik untuk mendapatkan jabatan sebagai menteri Jokowi.

Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2 mencuitkan tuidngan bahwa Ahok kerap tampil sebagai manuver untuk mencari perhatian publik agar menjadi menteri di kabinet pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin. “Apakah Anda @basuki_btp ingin jadi menteri sehingga belakangan ini coba banyak manuver cari perhatian publik? Anda itu mantan Gubernur, tunggu Anies (Baswedan, Gubernur DKI) selesai nanti pilkada lagi silakan ikut.” Ferdinand mencuit pada Ahad, 7 Juli 2019.

Ketika dikonfirmasi, Ferdinand mengatakan bahwa Ahok saat ini terlalu banyak melakukan manufer politik untuk mendapatkan perhatian publik. Dia mencontohkan kegiatan Ahok menjajal moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT), Sabtu 6 Juli 2019. Selepas naik MRT, Ahok juga berkunjung ke Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Ferdinand menuding bahwa kunjungan tersebut seakan Ahok masih merasa dirinya pejabat yang meninjau proyek pemerintah. Ferdinand mengklaim bahwa tak sepatutnya Ahok seolah-olah mengkritik gubernur yang saat ini menjabat. “Ini soal fatsun, etika politik. Sabar dan biarkan Gubernur bekerja.”

Menurut Ferdinand, kegiatan-kegiatan itu seperti dijadikan manuver oleh Ahok untuk mencari perhatian publik untuk menunjukkan dirinya kembali ke kancah politik. Dia pun menuding manuver itu menjadi upaya untuk masuk radar calon menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi di periode mendatang.

“Dalam rangka apa? Mungkin berharap jadi menteri karena sedang momen penyusunan kabinet. Itu yang saya lihat, tapi apakah itu benar? Hanya Ahok yang tahu,” kata mantan anggota Barisan Relawan Pendukung Jokowi (Bara-JP) di 2014 ini. (Hari-www.harianindo.com)