Jakarta- Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah foto kudapan bernama kerupuk babi Samcan yang merupakan oleh-oleh khas Bali. Anehnya pada kemasan krupuk tersebut terdapat logo halal. Padahal kerupuk itu berbahan dasar kulit babi yang notabene haram bagi umat muslim.

Selain itu terdapat juga narasi yang mengintimidasi Wakil Presiden terpilih, KH Maruf Amin yang juga merupakan Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI).

Berikut narasi yang beredar:

“Tugas wapres apasih….

Katanya ketua MUI….!!!

Koq yg beginian bisa lolos…..????

Walaupun label halalnya bukan dari MUI tp udah merendahkan Alquran & Islam nih…..

HarusDiprosesHukum

Berdasarkan penelusuruan dari berbagai sumber, ternyata foto kemasan kudapan babi yang halal merupakan hasil editan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Faktanya, tidak ditemukan krupuk dengan merk tersebut yang memasang label halal pada situs-situs yang menjual makanan oleh-oleh,” kata Syarief Ramaputra, seorang relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam ulasan periksa faktanya, Jumat (12/07/2019).

Adanya editan atau penambahan logo halal oleh orang tidak bertanggungjawab pada kemasan krupuk tersebut, konten hoaks atau berita bohong tersebut merupakan kategori fabricated content. “Dimana konten yang didesain untuk menipu,” tutup Syarief. (Hari-www.harianindo.com)