Kuala Lumpur – Ulama kondang asal India, Zakir Naik memicu terjadinya polemik di Malaysia hingga berbuntut pada pelarangan ceramah oleh otoritas negara Jiran itu. Hal ini disambut baik oleh Pemerintah India yang berencana mendorong pihak Interpol untuk menerbitkan red notice bagi ulama bernama lengkap Zakir Abdul Karim Naik itu.

Dilansir media India, Hindustan Times, Kamis (22/08/2019), Direktorat Penegakan Hukum India (ED) berencana mendukung Interpol untuk segera menerbitkan red-corner notice atau RCN terhadap Zakir Naik (53) yang kini mengantongi status permanent resident di Malaysia.

Sejumlah sumber di Direktorat Penegakan Hukum India yang dikutip Hindustan Times, menyatakan bahwa Zakir Naik diburu otoritas India sejak 2016 atas dakwaan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui ujaran kebencian.

Menurut sumber itu, pihak ED memiliki surat perintah penangkapan tanpa jaminan atau NBW untuk Zakir Naik yang dalam beberapa tahun terakhir tinggal di Malaysia.

“Kita bersenjatakan sebuah NBW dan sesuai hukum, RCN akan menjadi tindakan selanjutnya,” ungkap sumber ED dikutip Hidustan Times.

Terkait langkah tersebut, sebelumnya Zakir Naik enggan untuk kembali ke India dengan dalih bahwa dirinya tidak akan mendapatkan persidangan yang adil di bawah pemerintahan setempat, yang tengah dikuasai Partai Bharatiya Janata dan dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Baru-baru ini, Zakir Naik akhirnya menyampaikan permintaan maaf lantaran ceramahnya yang mengajak agar warga etnis China harus hengkang dari Malaysia.

Atas ceramahnya itu, publik Malaysia banyak yang menyerukan untuk segera mendeportasi Zakir Naik. Belakangan, Zakir Naik juga tengah diselidiki Kepolisian Malaysia atas dugaan melakukan provokasi yang menyebabkan perpecahan perdamaian, setelah lebih dari 100 laporan dilayangkan oleh publik terhadap pendakwah kelahiran Mumbai India tersebut.

Permintaan maaf ke warga Malaysia oleh Zakir Naik ia ucapkan pada Selasa (20/08). Namun penyelidikan tetap berlanjut dan otoritas Malaysia secara resmi mengeluarkan larangan ceramah, juga larangan bicara di seluruh platform termasuk media sosial hingga proses penyelidikan selesai.

Kendati telah meminta maaf, seperti diwartakan media lokal Malaysia, Malaysiakini, Selasa (20/08), Zakir Naik berdalih bahwa dirinya telah melakukan tindakan rasis.

“Saya selalu menjadi orang yang damai. Ini adalah misi saya untuk menyebarkan perdamaian ke seluruh dunia. Sayang, saya menghadapi para pencela yang mencoba mencegah saya menjalankan misi itu,” tulis Zakir Naik dalam pernyataan tertulis.

“Seperti yang pasti Anda perhatikan selama beberapa hari terakhir, saya dituduh menyebabkan perselisihan rasial di negara ini dan para pencela saya menggunakan kalimat-kalimat terpilih yang diambil di luar konteks dan menambahkan pemalsuan aneh ke dalamnya,” imbuhnya. (Hr-www.harianindo.com)