Jakarta – Bernard Abdul Jabbar, selaku Sekretaris PA 212 terjerat kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Baru-baru ini, Bernard melayangkan surat penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Aziz Yanuar selaku Pengacara Bernard menyatakan bahwa pihaknya melayangkan penangguhan penahanan hari ini. Selain itu istri Bernard turut menjadi penjamin penangguhan penahanan.

“Tadi siang sudah kita masukkan (surat penangguhan penahanan) sesuai prosedur kepada Kapolda Metro Jaya hingga tingkat penyidik,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (09/10/2019).

Kondisi Bernard yang tidak stabil menjadi alasan penangguhan penahanan. Menurut Aziz, Bernard menderita stroke dan diabetes.

“Memang sedang perawatan dan kami sangat khawatir kalau misalnya penahanan ini dilanjutkan karena takutnya semakin memburuk (kesehatan Bernard),” kata dia.

Seperti diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.

Tiga perempuan tersebut terjerat pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal. (NRY-www.harianindo.com)