Jakarta – Rizieq Shihab, selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) memperlihatkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

Diketahuibahwa, surat pencekalan tersebut diperlihatkan melalui siaran video yang ditayangkan di akun Youtube Font TV dalam sesi Sambutan Rizieq Shihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI (08/11/2019).

Rizieq menunjukkan surat tersebut untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengaku pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

“Saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan,” ujar Rizieq lewat video YouTube Front TV.

“Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, ril autentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia,” kata Rizieq.

Di sisi lain, Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan pernyataan Rizieq dalam video tersebut. Pihaknya saat ini tengah berembuk menindaklanjuti nasib imam besar mereka yang terkatung-katung di Saudi demi memuluskan kepulangannya ke Indonesia. (NRY-www.harianindo.com)