Jakarta –
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat bahwa ada 1.512 perusahaan yang memasuki area terikat hingga Agustus 2025.
Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai dan Cukai Djaka Budhi Utama, area terikat adalah salah satu instrumen strategis untuk mendorong daya saing industri nasional, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja luas.
Menurutnya, pengembangan jumlah area terikat di Indonesia menunjukkan tren positif sebagai kepentingan aktor bisnis dalam skema fasilitas ini.
Dengan semua fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, area terikat adalah pilihan yang menarik bagi bisnis global untuk mengembangkan bisnis mereka.
“Sampai Agustus 2025, ada 1.512 perusahaan yang aktif sebagai perusahaan area terikat dan jumlah ini telah menunjukkan tren peningkatan dalam 10 tahun terakhir,” kata Djaka dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan hasil penelitian TPB dan penelitian dampak ekonomi layang -layang pada tahun 2024 (pada data dari tahun 2023), perusahaan wilayah terikat menerima total RP. 69,63 triliun. Dalam hal perdagangan internasional, kontribusi area ikatan terhadap ekspor nasional adalah 27,94%.
Nilai ekspor yang berasal dari area terikat mencapai Rp 1.114,64 triliun, yang terdiri dari berbagai komoditas superior seperti tekstil, elektronik, alas kaki, untuk produk otomotif. Pencapaian ini mengkonfirmasi peran vital dari area terikat dalam memproduksi valuta asing dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia.
Rasio ekspor terhadap impor dicatat pada 3,39, yang menunjukkan bahwa sebagian besar produksi ditujukan untuk pasar internasional. Selain menjadi pendorong ekspor, area terikat juga merupakan magnet untuk aliran investasi.
Berdasarkan penelitian yang sama, penambahan investasi yang mengalir ke area terikat dicatat pada Rp 221,53 triliun. Ini mencerminkan kepercayaan investor dalam stabilitas kebijakan dan kepastian hukum yang dijamin oleh pemerintah.
Baca juga: Mode baru penyelundupan barang ke RI terungkap!
|
Djaka memastikan bahwa proses penyediaan fasilitas dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan kompetitif.
Tidak hanya itu, area terikat juga memainkan peran penting dalam menyerap persalinan. Sepanjang tahun 2025, area terikat berhasil menyerap 1.730.841 pekerja. Ini memiliki dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar dan membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran.
Studi tentang penelitian dampak ekonomi TPB dan layang -layang pada tahun 2024 juga mencatat kegiatan ekonomi melalui berbagai sektor bisnis di sekitar kegiatan ekonomi tidak langsung, seperti bisnis perdagangan 120.366 unit, 149.308 unit bisnis akomodasi, 144.141 unit makanan, dan usaha transportasi dari 81.912 unit.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa area terikat tidak hanya memiliki dampak positif pada kinerja ekspor, tetapi juga mendukung ekonomi masyarakat. Ini adalah keberhasilan kerja sama bisnis dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri Indonesia, serta menciptakan pertumbuhan tenaga kerja dari sektor industri,” jelas Djaka.
(REA/HNS)