Jakarta – Dian Ekowati selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menegaskan jika Pemprov DKI telah telah menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka atau open governance.

Lagi, Tudingan Anies Dibantah Pemprov DKI Dengan Fakta

Dian Ekowati

Sebelumnya, kandidat gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemprov DKI Jakarta masih belum menerapkan open governance.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta baru sebatas menjalankan good governance atau tata kelola yang baik, yang dia sebut sebagai pendekatan lama.

“Sebetulnya kami sudah sosialisasi banyak, apalagi kami punya media internal Berita Jakarta. Di situ bisa ditelusuri mengenai open governance, sudah keluar semuanya,” kata Dian kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/3/2017).

Tak hanya itu, lanjut Dian, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah memberi informasi untuk keperluan data. Kebijakan open data dituangkan dalam aplikasi dan dapat dibuka melalui laman web data.jakarta.go.id yang merupakan satu bagian atau kanal dalam Jakarta Smart City dalam domain jakarta.go.id.

Dian juga menuatakan, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Hackjack yang diikuti para pengembang aplikasi. Nantinya mereka akan menghasilkan aplikasi yang bermanfaat dari portal open data DKI Jakarta.

Baca juga: Hadir di Rakernas HIPMI, Jokowi Minta Pengusaha Tak Lagi Minta Fasilitas Padanya

“Nanti bisa dilihat sistemnya, supaya teman-teman juga terbayang kalau ada suara dari masyarakat yang mempertanyakan mekanismenya seperti apa,” katanya. (Yayan – www.harianindo.com)