Jakarta – Diskotek Exotic dan Karaoke Sense saat ini telah resmi ditutup oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Saat menutup kedua tempat tersebut, pria yang akrab disapa Sandi ini bekerjasama dengan pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ketegasan Sandiaga Terkait Penutupan Exotic dan Sense

Ketegasan Sandiaga Terkait Penutupan Exotic dan Sense

“Ini adalah bagian untuk memastikan bahwa arahan dari pemprov, dari tentunya pencabutan izin bisa dipatuhi dan kita mengirim tentunya Satpol PP-pejabat aparat pemprov untuk memastikan itu,” kata Sandiaga di Halte JORR Koridor 13, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Rabu (18/04/2018).

Sebelum penutupan diskotek Exotic digelar, pengelola diskotek menyatakan di depan beberapa media bahwa penutupan usaha yang sedang digelar saat ini merupakan sebuah lahan politik bagi Anies-Sandi.

Menanggapi pernyataan tersebut Sandi mengatakan bahwa perang terhadap narkoba merupakan sebuah harga mati dan sudah tidak dapat dikompromi lagi.

Baca juga : Mantan Karyawan Exotic dan Sense Diberi Kesempatan Untuk Gabung OK OCE

Sandi juga mengatakan bahwa data Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan data yang valid untuk menjadi bukti adanya peredaran narkoba di diskotek tersebut. Oleh karena itu oa mengimbau kepada pihak-pihak yang keberatan dengan kebijakan tersebut memahami pesan yang ingin disampaikan Pemprov DKI.

“Kita mengirim pesan yang sangat tegas terhadap peredaran narkoba dan penggunaan narkoba di Jakarta,” kata dia.

Sandi berharap dengan tindakan tegas yang dilakukan seperti saat ini, nantinya tak ada lagi tempat peredaran dan penggunaan narkoba di DKI Jakarta. Ia meminta pemilik tempat hiburan, tempat wisata, restoran, maupun hotel memastikan tempat usahanya tidak terkontaminasi narkoba.
(Muspri-www.harianindo.com)