
Rusli Zainal
Saat ini Rusli Zainal memang sedang menjabat selaku ketua DPP Golkar bidang hubungan eksekutif-legislatif, sampai saat ini pihak Golkar belum memtuskan siapa yang akan menggantikannya.
Menurut Hajriyanto Y Thohari saat dihubingi harianindo, Jumat (14/6/2013), mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini partai Golkar akan membahas masalah ini, karena sebentar lagi pemilu akan berlangsung, ketua DPP pastinya akan banyak terlibat, jika Rusli ditahan, maka akan dibahas perubahan posisi untuk mengisi kekosongan ini, tegasnya.
Rusli sendiri akan ditahan oleh KPK di rumah tahanan yang berada di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pasal yang menjerat Rusli, yakni menjadi tersangka karena telah melanggar pasal 12 huruf a atau b. Atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU no 31 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat ke-satu KUHP. Serta melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau pasal 13 UU no 31 tentang pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55.