Sprindik Jero Wacik Tengah Diselidiki Oleh Pihak Polri

Ilustrasi KPK

Jakarta – Dengan beredarnya sprindik palsu Jero Wacik, pihak KPK telah meminta Polri untuk menyelidikinya. Komjen Oegroseno sekarang ini telah menyatakan bahwa Mabes akan menindaklajuti maslaah tersebut meski KPK tidak memintanya.

Menurut Komjen Oegroseno kepada pewarta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2013), mengungkapkan bahwa dengan beredarnya informasi tersebut, maka pihak Mabes selalu melakukan penyelidikan jika ada masalah yang terkait dengan dokumen negara.

Sebenarnya polisi wajib untuk menindaklajuti sebuah permasalahan yang menyangkut dokumen negara, jadi meskipun tidak ada laporan resmi, maka penyelidikan perlu dilakukan.

Sebagai informasi bahwa sebelumnya ada sprindik yang menyebar dikalangan wartawan, tetapi akhirnya telah diketahui bahwa sprindik tersebut adalah palsu. Isi dari sprindik tersebut adalah tentang penetapan Jero Wajik sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap SKK Migas.

Saat ini KPK telah menyatakan bahwa sprindik yang beredar dikalangan wartawan tersebut adalah palsu, hingga saat ini pihak KPK sendiri telah meminta Polri untuk menyelidiki sprindik tersebut. (Choirul Anam – www.HarianIndo.Com)