Kasus Suap Rudi Rubiandini Melibatkan Banyak Perusahaan

Rudi Rubiandini

Jakarta – Beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa selain Karnel Oil, ada perusahaan lain yang terlibat memberikan gratifikasi terhadap Rudi Rubiandini, dibenarkan oleh Muhammad Yusuf, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam keterangan persnya, Rabu (2/10/2013), bertempat di Gedung DPR, Jakarta, Yusuf mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut ada yang dari tetangga kita sendiri (Singapura) dan juga yang jauh di luar negeri.

Sampai saat ini pihaknya telah menyerahkan semua transaksi yang mencurigakan kepada KPK terkait dugaan suap SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas. Laporan kepada KPK tersebut adalah beberapa orang yang terlibat memiliki aliran dana yang berasal dari perusahaan yang ada di luar negeri.

Untuk diketahui bahwa dalam kasus ini memang KPK telah menetapkan Rudi sebagai tersangka karena menerima uang suap senilai USD 400 ribu yang berasal dari Simon Gunawan Tanjaya. Dimana uang tersebut diterima oleh Rudi melalui pelatih golf pribadinya.

Tidak hanya itu saja, karena KPK juga telah menyita uang senilai USD 200 ribu di ruangan Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karyo serta deposit box yang diketahui kepemilikannya adalah Rudi di bank Mandiri Jakarta senilai USD 320.100.

Sejauh perkembangan kasus ini bahwa terlihat hanya dilokalisasi sampai dengan Ardi. Karena PT Kernell Oil sendiri membantah telah melakukan penyuapan terhadap Rudi dan mengungkapkan bahwa uang senilai USD 700 ribu ini hanyalah uang titipan dari Ardi. (Rani Soraya – www.harianindo.com)