Korupsi Pada Sektor Kehutanan Mengakibatkan Kerugian Negara Rp 22 triliunJakarta – Di Negara Indonesia ini, ternyata angka kerugian atas korupsi yang terjadi di sektor kehutanan angkanya terbilang cukup fantastis. Bahkan untuk tiap tahunnya, kerugiannya mencapai USD 2 miliar atau setara dengan Rp 22 triliun.

Pada saat konferensi bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2013), Wakil direktur program Human Rights Watch (HRW), Joe Saunders, mengungkapkan bahwa angka kerugian tersebut adalah sebuah kerugian untuk kas Negara dan masyarakat.

Angka kerugian tersebut diperoleh berdasarkan data dari pihak Kemneterian Kehutanan dan dari data industri resmi. Diharapkan KPK dapat memprioritasnya memberantas korupsi yang ada di sektor kehutanan.

Pada dasarnya kerugian ini berasal dari pembalakan liar yang terbilang cukup besar. Bahkan ketegangan sosial untuk sengketa lahan terutama untuk perluasan area perkebunan pada umumnya harus melalui beberapa tindakan kekerasan.

Diungkapkan oleh Emerson Junto, penliti ICW bahwa korupsi hutan yang banyak terjadi adalah banyaknya jual beli izin untuk pengelolaan lahan hutan. Karena mau tidak mau ada banyak sekali izin illegal yang ditemukan di lapangan.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan oleh HRW ataupun ICW, agar KPK dapat memberikan prioritas terhadap pemberantasan korupsi sector kehutanan yang ada di Indonesia. Sehingga dapat meminimalisir kerusakan hutan yang ada di Indonesia tidak meluas lagi. (Rani Soraya – www.harianindo.com)