Bunda Putri dan Gubernur BI Menjadi Saksi untuk Deddy KusdinarJakarta – Rencananya pada hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan mendengarkan keterangan saksi yang berasal dari Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Silvya Soleha yang memilki sebutan sebagai ‘Bunda Putri’ terkait kasus sport center Hambalang, Jawa Barat.

Tidak hanya dua orang tersebut saja, karena nantinya masih ada enam saksi yang lainnya untuk bersaksi atas terdakwa Deddy Kusdinar yang diduga melakukan korupsi dalam proyek Hambalang sebesar Rp2,5 triliun.

Dalam pesan singkatnya kepada wartwan harianindo, Selasa (3/12/2013), pengacara Deddy, Rudy Alfonso mengungkapkan bahwa pada hari ini, Selasa 3 Desember 2013 yang akan bersaksi untuk DK adalah Hartono, Deddy Permadi, Widodo Wisnu Sayoko, Silvya Soleha alias Ibu Pur serta Ignatius Mulyono.

Dimana Agus Martowardojo sendiri pada saat proyek Hambalang menjabat sebagai menteri Keuangan dan Silvya Soleha atau Ibu Pur kabarnya menjadi ‘mastermind’ atas proyek Hambalang. Memang sebelumnya kedua saksi ini pernah diperiksa oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johan Budi sebagai juru bicara KPK mengungkapkan agar keduanya dapat secara terang-terangan memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim atas proyek Hambalang. Untuk diketahui bahwa Deddy Kusnidar adalah Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora.

Untuk proyek Hambalang sendiri, ia menjabat sebagai panitia lelang proyek. KPK menilao bahwa Deddy telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan Negara dan berupaya untuk memperkaya diri-sendiri. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)