Jakarta – Banyak sekali kejahatan yang terjadi tiap harinya, tidak pandang lokasi, kejahatan selalu ada di mana-mana. Saat ini kejahatan yang beroprasi di metro mini banyak sekali modusnya, ada yang bermodel pengamen yang melakukan orasi di dalam metro mini.

Inilah Salah Satu Modus Pencurian Di Metro Mini

Ilustrasi

Baru saja ditangkap tiga orang ABG yang melakukan kejahatan pencurian di metro mini S 69 Jurusan Blok M-Ciledug. Kapolsek Kebayoran Baru yakni AKBP Anom Setyadji, Kamis (26/12/2013), mengungkapkan bahwa ketiga orang pelaku yang baru saja tertangkap adalah Arif Rahman Hakim (24), Andi Suprianto (19), dan Arjuna (19).

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah, melakukan orasi dalam metro mini dan salah satu pelaku mencuri barantg penumpang. Seperti biasa seteah berorasi para pengamen meminta uang, tetapi setelah dikasih uang para pelaku tidak puas di situ saja, lalu mengambil handphone penumpang.

Nantinya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal delapan tahun penjara. Hati-hati kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja. (Rini Masriyah – www.HarianIndo.Com)