Presiden Park mengatakan bahwa seluruh pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan ini akan diproses tegas sesuai hukum. Dirinya merasa begitu terenyuh dengan keadaan ini. Presiden Park juga mengatakan bahwa investigasi mendalam akan terus dilakukan untuk mencari siapa saja yang bertanggungjawab, dan secara hukum bersalah, untuk kemudian dihukum seberat-beratnya.
Otoritas yang berwenang tengah menyelidiki apakah kapal feri tersebut tenggelam karena kelebihan muatan dan apakah perubahan struktur kapal juga mempengaruhi kecelakaan ini. Tuduhan dan amarah keluarga korban juga ditujukan kepada kapten kapal dan seluruh krunya karena telah lalai dan terlambat memberikan perintah evakuasi.
Usaha pencarian jenazah korban terus dilakukan, dengan perkembangan terkini jenazah yang telah diangkat ke permukaan mencapai 244 orang. Adapun proses pencarian ini sangat terganggu oleh kondisi arus laut yang kuat, puing-puing yang berada di dalam kabin kapal, dan jarak pandang dalam air yang buruk. Beberapa penyelam bahkan dilaporkan sampai menderita sakit karena dekompresi paru-paru yang disebabkan oleh seringnya mereka “keluar-masuk” air untuk menyelam dan mencari dalam waktu yang relatif lama, serta berulang-ulang. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)