Sleman – Pada Selasa (12/4/2016), warga Wonorejo, Sariharjo, Ngaglik, dtang ke kantor DPRD Sleman. Tujuannya, warga menolak perpanjangan izin tower seluler.

Warga Protes Perpanjangan Izin BTS Operator Seluler

Ketua RT 4, RW 8, Wonorejo, Sariharjo Ngaglik Nugroho menjelaskan, perpanjangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan, tidak ada sosialisasi kepada warga. Selama ini, barang elektronik warga rusak karena keberadaan tower tersebut.

”Perizinan tower itu tidak sesuai dengan permintaan warga. Bahkan, saat perpanjangan kontrak, tidak ada sosialisasi dari pihak seluler. Warga banyak dirugikan tower tersebut,” katanya pada Rabu (13/4/2016).

Karena itu, warga minta tower tersebut tidak kembali dioperasikan. Apalagi tower itu berada di atas aliran sungai. Tanahnya pun sudah tergerus. Dengan begitu, sangat rawan roboh.

”Pada 10 Februari, ada kesempatan untuk tidak dioperasikan. Namun, esoknya, dinyalakan lagi. Hal itu sudah menyalahi kesepakatan dengan warga,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)