Home > Hiburan > Gosip > KPK Tangkap Panitera dan Pengacara Yang Diduga Terkait Dengan Kasus Saipul Jamil

KPK Tangkap Panitera dan Pengacara Yang Diduga Terkait Dengan Kasus Saipul Jamil

Jakarta – Agus Rahardjo selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan jika operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Tanjung Priok yang menyangkut Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimungkinkan berkaitan dengan kasus Saipul Jamil, pedangdut yang menjadi terdakwa pencabulan anak di bawah umur.

KPK Tangkap Panitera dan Pengacara Yang Diduga Terkait Dengan Kasus Saipul Jamil

“Mungkin ada kaitannya (dengan kasus Saipul Jamil),” kata Agus ditemui usai sebuah acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016) seperti dilansir dari Antara.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp350 juta.

Agus mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah salah satu panitera di PN Jakarta Utara dan salah satu pengacara. Panitera sebagai pihak penerima dan pengacara sebagai pemberi uang yang diduga suap.

Agus pun belum bersedia merinci jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dia juga belum bisa mengonfirmasi tentang adanya keterlibatan hakim.

“Ya tidak tahu, nanti ada pengembangan,” kata dia.

KPK diketahui memiliki waktu 1×24 jam untuk menyimpulkan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Terkait kasus yang menimpa Saipul Jamil, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun karena terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindakan cabul pada anak di bawah umur.

Hakim menjerat Saipul Jamil dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak Saipul pun bisa mengajukan permohonan banding maksimal tujuh hari setelah pemberian vonis. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

12465455_10205256660160520_652338149_o

Portal Berita Indonesia

 

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

 

Aktual, Faktual dan Humanis