Jakarta – Mantan orang Nomer satu RI Susilo Bambang Yudhoyono merasa disadap usai namanya di sebut di sidang Ahok. Dia pun meminta agar Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara memberikan penjelasan terkait penyadapan ini.

Penyadapan
Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan bahwa Polri tak melakukan penyadapan terhadap SBY.
“Nggak ada (penyadapan). Polri mah nggak. Nggak boleh itu,” kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Baca Juga : Terdapat 6.105 Surat Suara Yang Rusak di Jakarta Barat
Isu penyadapan SBY itu begitu boming usai persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Disebut-sebut, ada percakapan via telepon antara SBY dengan Ketum MUI Kiai Ma’ruf Amin,
Syafruddin menjelaskan polisi tak boleh sembarangan menyadap orang. Polri hanya bisa menyadap untuk kasus-kasus tertentu saja.
“Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya bisa menyadap teroris sama gembong narkoba,” kata Syafruddin.
Namun soal detail isu ini, Syafruddin mengaku belum terlalu tahu karena dia baru saja pulang dari luar kota.
“Saya nggak ngerti tuh (isu) penyadapan,” kata dia.
( Bimbim – www.harianindo.com )