Jakarta – Pelaksanaan penyortiran surat suara Pilkada DKI 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jakarta Barat telah selesai. Dari 1.692.236 surat suara tersortir, terdapat 6.105 surat suara yang rusak.

Terdapat 6.105 Surat Suara Yang Rusak di Jakarta Barat

Pilkada Serentak 2017

“Selasa (31/1) sudah selesai, ada yang blur. Kebanyakan berbayang. Ada halaman belakangnya kosong (tidak ada kolom pengesahan). Rata-rata itu,” kata Ketua KPUD Jakbar Sunardi Sutrisno (2/2/2017).

Baca Juga : Janji Sandiaga Uno Kepada Tukang Sampah

KPUD Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan surat suara yang rusak . Namun sampai malam ini belum diganti.
Akibatnya, pengiriman surat suara ke kecamatan terganggu. Diharapkan, KPUD DKI mengirim surat suaranya besok.

“Kita sudah mengirim surat suara ke enam kecamatan. Sisa dua kecamatan rencananya besok. Maka sisa surat suara diharapkan besok sudah ada di Jakbar,” ujar Sunardi.

KPUD Jakbar sedang dalam tahap pengiriman perlengkapan pelaksanaan pemilu. Sebelumnya, KPUD Jakbar mengirim kotak suara ke tiap kecamatan.

“Perlengkapan kaya bantalan, kartu ID, dan alat tulis nyicil. Kita kirim beriringan. Kalau ngirim plek (langsung), gudang kita nggak terlalu besar,” ujar Sunardi.

( Bimbim – www.harianindo.com )