Jakarta – Diketahui, empat pimpinan Forum Umat Islam (FUI) telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya atas tuduhan pemufakatan makar. Salah satu dari empat orang yang diamankan tersebut adalah Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath.

Sekjen FUI Dituding Makar, Fadli Zon : "Harus Segera Dilepaskan"

Fadli Zon

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar polisi membebaskan pimpinan FUI yang ditangkap jika tidak terdapat bukti-bukti untuk merencanakan makar. Penangkapan para ulama tersebut, kata Fadli serupa saat aksi pada (2/12/2016) silam.

“Ya menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Fadli memberikan saran kepada polisi agar membuktikan tuduhan makar pimpinan-pimpinan FUI terlebih dahulu. Menurutnya, penangkapan tersebut hanya upaya awal dari pihak kepolisian untuk mencegah tindak pidana.

“Ya menurut saya begitu. Saya belum konfirmasi apa betul ada penangkapan, apa tuduhannya, tapi menurut saya kalau dilihat polanya seperti pre emtif action. Orang mau demonstrasi ditangkap dulu malamnya,” tegasnya.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lantaran membatasi warga negara melakukan aksi demonstrasi. Sama seperti penangkapan 11 aktivis jelang aksi 212 dengan tuduhan makar. Padahal, demonstrasi adalah hak bagi setiap warga negara dan telah dijamin dalam konstitusi.

“Pre emtif action seperti 212 ditangkapi semua orang-orangnya tapi tidak jelas, bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia,”tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menuturkan bahwa tidak ada masalah aksi demontrasi selama berjalan kondusif dan damai. Apabila penangkapan tersebut adalah upaya mengintimidasi pendemo maka demokrasi di Indonesia dianggap mengalami kemunduran.

Baca Juga : Ahok Mengaku Pernah Mendapat Honor Saat Diundang Oleh KPK

“Ya ini kan bukan negara kekuasaan. Kecuali ada pelanggaran ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yang luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita,” pungkasnya.

(bimbim – www.harianindo.com)