Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara Heran Polisi Ngotot Mengejar Habib Rizieq

Pengacara Heran Polisi Ngotot Mengejar Habib Rizieq

Jakarta – Baru-baru ini, Kuasa hukum dari Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro sempat mengatakan bahwa pihak Front Pembela Islam (FPI) tidak mengetahui bahwa istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya akan ikut diperiksa oleh polisi. Menurut Sugito, pihak FPI menilai kasus ini adalah kriminalisasi ulama.

Pengacara Heran Polisi Ngotot Mengejar Habib Rizieq

Habib Rizieq

“Mereka (FPI) tidak tahu, yang mereka tahu ini kriminalisasi ulama. Bahwa ini adalah politik balas dendam. Bukan yuridis,” kata Sugito ketika dihubungi, Senin (15/5/2017).

Sugito melanjutkan bahwa hukum yang dijatuhkan untuk Rizieq adalah hukum yang pokoknya bukan apa yang jadi dasar Rizieq dipanggil. Bahkan, ia menyebut kasus tersebut juga terkait dengan masalah Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini telah ditahan.

“Jadi, jika sudah pokoknya, itu kan sudah tidak bisa kita logikakan secara hukum. Kalau menurut kami sebagai orang deket yang sama Habib Rizieq, ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Baca Juga : Bagi Muhammadiyah Islam Khilafah Adalah Romantisme Lama

“Kalau misalnya nanti sudah menyangkut fitnah, mencokok orang tanpa dasar hukum, itu kan kasihan. Kalau memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan, tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar,” paparnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Djarot Masih Tetap Rutin Laporkan Program Kerja Ke Ahok

Djarot Masih Tetap Rutin Laporkan Program Kerja Ke Ahok

Jakarta – Djarot Saiful Hidayat selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengaku mengunjungi Basuki ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis