Home > Ragam Berita > Nasional > Ibu Ini Ajak Anak dan Menantunya Ngutil Pakaian di Mall

Ibu Ini Ajak Anak dan Menantunya Ngutil Pakaian di Mall

Surabaya – Seorang ibu beserta dua orang menantunya diringkus oleh tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya lantaran mencuri sejumlah pakaian di Matahari Dept Store Tunjungan Plasa (TP).

Ibu Ini Ajak Anak dan Menantunya Ngutil Pakaian di Mall

Ilustrasi

Ibu beserta dua anak menantu yang ditangkap tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, yakni Yulianti (39) dan Tita Mei Masyitoh (20), keduanya asal Sidowungu, Menganti, Gresik, serta Putri Rahayu (22), asal Plosoklaten, Kediri.

Ketiganya yang tinggal di Sidowingu, Menganti, memang berangkat dari rumah sudah berniat untuk mencuri di mal yang berlokasi di Jl Basuki Rahmat Surabaya tersebut.

“Ketiga tersangka sepakat dari rumah berniat mencuri pakaian dan kosmetik di Matahari dengan membawa tas plastik belanja berlabel Matahari,” kata Kanit Polsek Tegalsari Surabaya, Ipda Zainal Abidin mendampingi Kapolsek Kompol Noerijanto, Minggu (2/7/2017).

Setelah masuk di mal pada pukul 14.00 WIB, ketiga wanita itu langsung menuju Matahari Dept Store TP 1 lantai 3 dan TP 3 lantai 4.

Di tempat tersebut, mereka mengambil barang-barang pajangan. Baik pakaian, kosmetik dan arloji yang ada di TP 1 dan TP 3.

Selanjutnya, ketiga wanita tersangka secara bersama-sama masuk ke kamar ganti. Di ruang ganti itulah, para tersangka melepas label atau barcode aneka barang yang dibawanya.

“Pakaian dimasukan tas kresek berlabel Matahari dan dibawa keluar. Ada 33 item barang yang dicuri,” terang Abidin.
Petugas dan manajemen Matahari Dept Store yang sudah mencurigai ketiga tersangka sejak masuk TP 3, akhirnya diamankan petugas ketika hendak masuk TP 4.

Kerugian materi atas kejadian tersebut ditaksir sebesar Rp 8,1 juta.

Pihak manajemen mal tersebut melaporkan ketiganya ke Polsek Tegalsari. Tim Anti Bandit pun meringkus dan menggelandang para tersangka ke Mapolsek Tegalsari.

“Ketiga tersangka sudah kami tahan, karena semua wanita akan kami titipkan menahannya ke Polrestabes,” tutur Abidin.

Baca juga: Atur Arus Balik, Wakapolres Brebes Diseruduk Pemotor

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 33 item barang yang akan dicuri. Yakni, 2 kaos wanita merek Graphis dan Couten, 1 kaos anak merek Osela, 1 kaos Lois, 3 kaos C2, 1 baju wanita Eprise, 1 baju C2, 2 celana wanita merek Cardinal dan C2, 2 pakaian dalam wanita, 2 celana pria merek Cardinal dan Gab, 1 celana enek Lois, 1 celana penek anak, kaos kaki, 1 jam tangan, 1 botol parfum dan mainan anak dan barang lainnya. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Presiden Jokowi Ditagih Untuk Segera Bubarkan HTI

Presiden Jokowi Ditagih Untuk Segera Bubarkan HTI

Jakarta – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo kembali diminta untuk segera membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia ...