Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Berhasil Ringkus Pemasang Bendera ISIS

Polisi Berhasil Ringkus Pemasang Bendera ISIS

Jakarta – Polisi menangkap pelaku pemasang bendera ISIS di depan Polsek Kebayoran Lama. Pelaku ditangkap pada Jumat (7/7/2017), sekitar pukul 21.00 WIB, atau tiga hari setelah pemasangan bendera tersebut.

Polisi Berhasil Ringkus Pemasang Bendera ISIS

“Pelaku ditangkap di sekitar Jalan H Nurisan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Minggu (9/7/2017).

Menurut Rikwanto, pelaku yang berinisial GOH tersebut merupakan warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pria kelahiran 18 Desember 1997 tersebut ditangkap di sekitar tempat tinggalnya.

Dari hasil penyelidikan, GOH diduga mendapat pemahaman radikal melalui internet sejak 2015. Salah satunya dari grup media sosial dan aplikasi telegram yang diberi nama, Manjanik, Ghuroba, UKK dan Khilafah Islamiyah.

Menurut Rikwanto, GOH juga membeli salah satu buku Oman Abdurrahman alias Oman, mantan napi kasus bom Cimanggis. Oman pernah menjadi terpidana kasus pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

“Yang bersangkutan kemudian berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017, dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram Khilafah Islamiyah,” kata Rikwanto.

Baca juga: Polisi hingga Kini Masih Buru Teman Tersangka Dalam Kasus Italia

Bendera ISIS tersebut diketahui pertama kali terpasang di depan Polsek Kebayoran Lama oleh Bripka Billy pada Selasa (4/7/2017) pukul 05.30 WIB. Ia mendengar suara motor berhenti di pinggir jalan.

Lantaran merasa curiga, Billy langsung mengecek motor tersebut. Namun, motor itu langsung pergi dan didapati ada bendera yang identik dengan bendera ISIS terpasang di pagar depan Polsek Kebayoran Lama. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPK Tetap Status Tersangka Pada Mantan Petinggi PT PAL Terkait Kasus Dugaan Suap

KPK Tetap Status Tersangka Pada Mantan Petinggi PT PAL Terkait Kasus Dugaan Suap

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada tiga mantan petinggi PT ...